Alokasi Dana Gampong (ADG) 2016 di Telaga Tujuh,
Langsa Barat, Pemko Langsa di Duga Bermasalah.....
ADG 2017 Cair.....???? 


Elfijar dan Agustam Efendi saat menunjukkan berkas Alokasi Dana Gampong  (ADG) Pada perwakilan Jurnal Bayangkara


JURNAL BAYANGKARA NEWS - LANGSA, Elfizar Yudi Senin (25/09/17) di Kaoy kupi Sekdes GTeampong Telaga Tujuh kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa menyampaikan kepada media ini  terkait dengan terjadi nya  dugaan penyalah gunaan dana desa tahun anggaran 2016 lalu  yang dilakukan oleh oknum keuchiknya (Jwh)

Elfijar Yudi yang didampingi oleh Agustam Efendy selaku kepala perwakilan Jurnal Bayangkara untuk Aceh, membeberkan persoalan yang terjadi di desa nya, dan juga terkait dengan honornya yang sudah sembilan bulan tidak diberikan oleh oknum keuchik Jwh.

"Di Telaga Tujuh ADG anggaran tahun 2016 bermasalah, aneh nya ADG di tahun 2017 ini bisa di cairkan, padahal anggaran untuk pembuatan bak air bersih sebesar 120.juta di anggarkan, tetapi fisik nya tidak ada (fiktif), "papar Elfijar, dan masih banyak lagi proyek fiktif yang dilakukan oleh oknum keuchik Jwh," kata Elfijar lagi.

Oleh karena itu, ujar Elfizar,"Kami berupaya menempuh jalur hukum melalui Polres Langsa, tadi kami hendak membuat laporan di SPKT Polres Langsa, namun kami di beri arahan  oleh pihak Polres, bahwa terkait dengan persoalan tersebut pihak Polres menunggu hasil pemerikasaan dari inspektorat serta BPK,"terang Elfijar.

Dan disamping itu, ujar Elfijar lagi," ternyata perwakilan Aceh Jurnal Bayangkara sudah membuat laporan secara resmi kepada Polres Langsa, dan saat ini mereka (jajaran Polres) sedang melakukan pengumpulan data dan bukti-bukti," terang Elfijar.

Selanjut nya, Agustam Efendy ditempat yang sama menjelaskan," benar Jurnal Bayangkara telah melaporkan terkait dengan ada nya dugaan penyimpangan dana, Alokasi Dana Gampong (ADG) yang di lakukan oleh oknum keuchik Telaga Tujuh (Jwh)," ungkap Agustam.

Dan dalam wakru dekat ini, tambah Agustam lagi," pihak penyidik Polres  Langsa akan menyampaikan SP2HP kepada pelapor yaitu Jurnal Bayangkara perwakilan Aceh," ujar Agustan Efendy.

"Selanjut nya kami meminta dan mendesak kepada pihak infektorat dan BPK agar segera melakukan pemeriksaan kepada pelaksanaan dana ADG/Alokasi Dana Gampong  di gampong Telaga Tujuh, agar masyarakat merasa puas dan jelas apa yang terjadi di desa nya," tegas Agustam Efendy.

"Oleh karena menurut laporan serta data yang ada pada kami, Alokasi Dana Gampong (ADG) di tahun 2016 bermasalah aneh nya mengapa anggaran di tahun 2017 kok bisa dicairkan ada apa sebenar nya," imbuh Agustam Efendy.

Sayang nya sampai dengan berita ini ditayang kan oknum keuchik (Jwh) belum dapat dikonfirmasi. (Tim Inv Aceh)

Komentar

Postingan Populer