USUT TUNTAS ALOKASI DANA GAMPONG (ADG) 2016

Masyarakat mendesak penegak hukum mengusut tuntas penggunaan ADG 2016 di Telaga Tujuh                   



JURNAL BAYANGKARA NEWS - Langsa, Aceh.

Terkait dengan penjelasan  Alokasi Dana Gampong (ADG) yang bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di pedesaan dan untuk mensejahterakan masyarakat secara umum yang dikelola oleh keuchik dan dan perangkat desa nya, lain hal nya dengan yang terjadi di desa Telaga Tujuh kecamatan Langsa Barat kota Langsa.

Pasal nya menurut sejumlah keterangan tokoh masyarakat di Gampong  Telaga Tujuh itu dikabarkan pengelolaan  Alokasi Dana Gampong (ADG) tahun 2016 di duga telah disalah gunakan untuk kepentingan oknum keuchik, sehingga masyarakat merasa kecewa dengan oknum keuchik tersebut.

Rabu (27/09/17) tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat menyampaikan rasa kekecewaan yang telah terjadi di gamping nya terkait dengan pengelolaan ADG di tahun 2016.

Tengku Tahir salah satu tokoh masyarakat Telaga Tujuh mengungkap kan, "Kami atas nama masyarakat Telaga Tujuh meminta kepada penegak hukum untuk segera menindak lanjuti terkait berbagai penyimpangan dalam pengelolaan dana Gampong tahun 2016 lalu yang di duga dilakukan oleh oknum keuchik Jwh, ini semua demi masyarakat banyak di gampong Telaga Tujuh," ungkap tengku Tahir.

" Menurut saya, kata Tengku Tahir, pengelolaan dana Gampong tahun 2016 lalu itu justru banyak terjadi penyimpangan, seperti pembangunan bak air tidak ada pelaksanaan, pembangunan jembatan juga tidak sesuai, dan masih banyak lagi persoalan, ini adalah tugas dari penegak hukum untuk segera menyikapi nya," tegas Tengku Tahir.                                                                                            

Di Samping itu Elfizar Sekdes Telaga Tujuh, di tempat yang sama, Rabu(27/09/17) juga kembali menyampaikan kepada media JBN, bahwa masyarakat Telaga Tujuh sudah sangat kecewa dengan oknum keuchik, justru banyak  persoalan masyarakat yang timbul dan penyalah gunaan  dana Gampong di desa nya, akibat ulah oknum keucik," ujar Elfizar, sehingga kami akan menempuh jalur hukum demi kebenaran dan demi masyarakat di Telaga Tujuh,"imbuh nya.

Kemudian Muksalminah bendahara lama yang dicopot dari jabatannya oleh keuchik Jwh, membeberkan terkait dengan penyalah gunaan anggaran tahun 2016 yang dilakukan oleh keuchik Jwh.

"Saat itu saya dicopot dari bendahara oleh keuchik, karena saya meminta pertanggung jawaban keuchik Jwh, terkait dengan pengambilan dana desa yang ada sama saya selaku bendahara di tahun 2016 lalu, yang nilai nya mencapai hampir Rp 150 juta, setiap pengambilan dana saya minta di buat tanda terima untuk apa kegunaan dana tersebut tetapi saya selalu di marahi oleh keuchik Jwh," ujar Muksalminah,

" Berulang kali saya mendesak  kwetansi tanda terima penarikan dana dari saya dan  juga faktor-faktor pembelanjaan sebagai bukti penggunaan anggaran tersebut namun setiap saya minta keuchik Jwh justru marah dan pada akhir nya saya dicopot dari bendahara dan di gantikan dengan famili dekat kuechik Jwh," ketus Muksalminah.

Keuchik Jwh melalui nomor kontak berulang kali dilakukan upaya konfirmasi namun tidak pernah aktif,(Tim Inv Aceh)

Komentar

Postingan Populer