USUT TUNTAS ALOKASI DANA GAMPONG (ADG) 2016
Masyarakat
mendesak penegak hukum mengusut tuntas penggunaan ADG 2016 di Telaga Tujuh
JURNAL BAYANGKARA NEWS - Langsa, Aceh.
JURNAL BAYANGKARA NEWS - Langsa, Aceh.
Terkait
dengan penjelasan Alokasi Dana Gampong (ADG) yang bertujuan untuk meningkatkan
pembangunan di pedesaan dan untuk mensejahterakan masyarakat secara umum yang
dikelola oleh keuchik dan dan perangkat desa nya, lain hal nya dengan yang
terjadi di desa Telaga Tujuh kecamatan Langsa Barat kota Langsa.
Pasal nya
menurut sejumlah keterangan tokoh masyarakat di Gampong Telaga Tujuh itu dikabarkan pengelolaan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahun 2016 di duga telah disalah gunakan untuk kepentingan oknum
keuchik, sehingga masyarakat merasa kecewa dengan oknum keuchik tersebut.
Rabu
(27/09/17) tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat menyampaikan rasa kekecewaan yang telah terjadi di gamping nya terkait dengan pengelolaan ADG di tahun
2016.
Tengku
Tahir salah satu tokoh masyarakat Telaga Tujuh mengungkap kan, "Kami atas
nama masyarakat Telaga Tujuh meminta kepada penegak hukum untuk segera menindak
lanjuti terkait berbagai penyimpangan dalam pengelolaan dana Gampong tahun 2016
lalu yang di duga dilakukan oleh oknum keuchik Jwh, ini semua demi masyarakat banyak di
gampong Telaga Tujuh," ungkap tengku Tahir.
"
Menurut saya, kata Tengku Tahir, pengelolaan dana Gampong tahun 2016 lalu itu
justru banyak terjadi penyimpangan, seperti pembangunan bak air tidak ada pelaksanaan, pembangunan jembatan juga tidak sesuai, dan masih banyak lagi
persoalan, ini adalah tugas dari penegak hukum untuk segera menyikapi nya,"
tegas Tengku Tahir.
Di Samping
itu Elfizar Sekdes Telaga Tujuh, di tempat yang sama, Rabu(27/09/17) juga
kembali menyampaikan kepada media JBN, bahwa masyarakat Telaga Tujuh sudah
sangat kecewa dengan oknum keuchik, justru banyak persoalan masyarakat yang timbul dan penyalah
gunaan dana Gampong di desa nya, akibat
ulah oknum keucik," ujar Elfizar, sehingga kami akan menempuh jalur hukum
demi kebenaran dan demi masyarakat di Telaga Tujuh,"imbuh nya.
Kemudian
Muksalminah bendahara lama yang dicopot dari jabatannya oleh keuchik Jwh,
membeberkan terkait dengan penyalah gunaan anggaran tahun 2016 yang dilakukan
oleh keuchik Jwh.
"Saat
itu saya dicopot dari bendahara oleh keuchik, karena saya meminta pertanggung
jawaban keuchik Jwh, terkait dengan pengambilan dana desa yang ada sama
saya selaku bendahara di tahun 2016 lalu, yang nilai nya mencapai hampir Rp 150
juta, setiap pengambilan dana saya minta di buat tanda terima untuk apa kegunaan
dana tersebut tetapi saya selalu di marahi oleh keuchik Jwh," ujar Muksalminah,
"
Berulang kali saya mendesak kwetansi
tanda terima penarikan dana dari saya dan juga faktor-faktor pembelanjaan
sebagai bukti penggunaan anggaran tersebut namun setiap saya minta keuchik Jwh justru marah dan pada akhir nya saya dicopot dari bendahara dan di gantikan
dengan famili dekat kuechik Jwh," ketus Muksalminah.
Komentar
Posting Komentar