TOPAN RI PERTANYAKAN LEGALITAS LAHAN PTPN 1 DAN PT. KAI YANG DIGUNAKAN PEMKO LANGSA

TOPAN RI PERTANYAKAN LEGALITAS LAHAN PTPN 1 DAN PT. KAI YANG DIGUNAKAN PEMKO LANGSA 

  • RUBERNEWS.COM-Topan RI Pertanyakan Legalitas Lahan PTPN 1 Dan PT. KAI Yang Digunakan Pemko Langsa
  • RUBERNEWS.COM-Topan RI Pertanyakan Legalitas Lahan PTPN 1 Dan PT. KAI Yang Digunakan Pemko Langsa
  • z


















Jurnal Bayangkara News - LangsaTerkait bantahan Pemerintah Kota Langsa yang menyatakan, Tiga Proyek Otsus 2017 tidak mungkin gagal, ternyata menuai kritik dari berbagai pihak. Kali ini datang dari LSM Topan RI yang mempertanyakan legalitas secara administrasi yang dapat dipertanggung jawabkan tentang pembebasan lahan PTPN 1 dan pemanfaatan lahan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) yang akan digunakan oleh Pemerintah Kota Langsa.
“Hendaknya pernyataan tersebut dikuatkan dengan administrasi dan disertai dokumen yang dapat dipertanggung jawabkan secara undang-undang. Negara ini Negara Hukum, jangan hanya ngomong saja,” demikian ujar Ketua LSM Topan RI, Langsa, Agustam Efendi, Selasa 14/11/2017 di Langsa.
Ia juga mengatakan, dari hasil investigasi, pihaknya menemukan adanya penarikan Dana Pertama (DP) hingga 30 persen terhadap pembangunan proyek fisik di area lahan yang masih sengketa dengan PTPN 1 maupun dengan PT. KAI.
“Jika seperti ini kejadiannya, bagaimana kesimpulan Keuangan Negara, apakah dikembalikan kepada Keuangan Negara atau diambil kebijakan oleh pejabat Kota Langsa.
Lahannya saja belum beres, namun uang DP untuk proyek fisiknya sudah ditarik” ujar Efendi Agustam atau biasa disapa Tgk. Wayla itu.
Apabila ada indikasi tindakan yang merugikan Keuangan Negara, lanjut Agustam, pihaknya meminta agar aparat penegak hukum dapat menelusuri indikasi penyalahgunaan anggaran tersebut.
Sementara Kepala Bagian Humas PTPN 1 Langsa, Ernawati yang dihubungi melalui telepon seluler mengatakan, untuk perluasan Taman Hutan Kota saat ini izinnya tinggal menunggu persetujuan pihak pemegang saham. ( Tim JBN Aceh )


Komentar

Postingan Populer