Kanit Polsek TBS Bantah Ada Aliran Uang Dalam Menangani Kasus Narkoba
Kanit
Polsek TBS
Bantah
Ada Aliran Uang
Dalam
Menangani Kasus Narkoba
Jurnal Bayangkara
News, Jakarta - (03-08-2018) Strategi yang
dicanangkan
Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia yaitu Desa Mengepung Kota
(DMK) bukan tanpa alasan. Penyalahgunaan
peredaran narkoba sering dimanfaatkan oleh para pemasok maupun pengedar melalui
kalangan anak muda di masyarakat pedesaan dimana ancaman hukuman yang nanti
mereka terima sangat minim pengetahuanya. Untuk itulah MAPAN Indonesia bergerak
memberikan penyuluhan di desa-desa baik kepada anak sekolah dan masyarakat umum
lainnya.
Hal tersebut diutarakan
Ketua Umum MAPAN Indonesia, PSF Parulian Hutahaean kepada awak media saat
menggelar konprensi pers terkait beberapa laporan Pimpinan Daerah ( Pimda)
MAPAN Indonesia di Rumah MAPAN Indonesia, Perumahan Bekasi Griya Pratama,
Tambun, Bekasi, Jumat (03/08/18)
Laporan yang ia terima
dari Ketua Resort Tanjung Balai bahwa adanya indikasi dugaan permainan uang
dalam membebaskan dua orang yang ditangkap tanpa prosedur yang jelas.
Menurutnya, bila membebaskan orang harus dilakukan test urine apalagi kedua
orang yang dibebaskan berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.
" Bukan rahasia
umum lagi bahwa banyak oknum-oknum kepolisian yang bermain dengan pasal dengan
iming-iming sejumlah uang,"ungkapnya.
Ia juga mengkritis
kinerja Aparat Kepolisian dan BNN dalam pemberantasan peredaran narkoba. Banyak
barang bukti yang terungkap tapi masih saja marak peredaran narkoba.
" Ada empat orang yang ditangkap yaitu : Hery,
Ipul, Irwansyah (Guntur) dan Udin Alip. Namun Hery dan Ipul dibebaskan setelah
dibawa ke Polsek Tanjung Balai Selatan sedangkan Irwansyah dan Udin Alif
langsung ditahan, " jelas Ketua Resort Mapan Tanjung Balai, Mizra kepada
awak media saat dihubungi melalui percapakapan seluler, Jumat (03/08/18).
Lanjutnya, pembebasan
kedua orang tersebut kuat dugaan adanya transaksi uang berkisar 5-10 juta.
Sedangkan Irwansyah yang sama sekali tidak mempunyai barang bukti saat
penangkapan dan berada diluar rumah bersama Hery dan Ipul tetap ditahan hingga
saat ini.
Mizra juga sangat yakin
bahwa Irwansyah tidak terbukti bersalah. Ini dilihat dari pelimpahan berkas ke
Kejaksaan dimana berkas Irwansyah dikirim beberapa hari kemudian setelah berkas
Udin Alip yang memang mempunyai barang
bukti dirumahnya. Kemudian, Hery yang awal kedatangan polisi berlari kedalam
rumah untuk memberitahukan kepada udin alip malah dilepas. Hery juga bisa
dikategorikan ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Mizra juga
mempertanyakan kinerja Kapolsek dan jajaran Unit Narkoba di TBS yang menurut
pantauannya banyak bandar-bandar besar di depan mata tidak tersentuh, tetapi
yang kecil-kecil saja yang ditangkapi. " Ada apa ini, apakah oknum-oknum di
Polsek TBS membekingi mereka? tanya Mizra.
Sementara itu, Kanit
Narkoba Polsek Tanjung Balai Selatan (TBS), AKP. Suharmono,SH. saat dihubungi
awak media membantah semua keterangan dari MAPAN Indonesia terkait adanya
dugaan pemberian uang dalam membebaskan Hery dan Ipul. Menurutnya segala
prosedur telah dijalankan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Suharmono menjelaskan,
awalnya pada tanggal 25 Juli 2018 kita menangkap saudara Hery dan Ipul diluar
rumah. Saat kita pertanyakan salah satu dari kedua orang tersebut mengatakan
bahwa didalam rumah terjadi transaksi narkoba. Saat kita memasuki rumah kita
temukan barang bukti dan posisi Irwansyah dan Udin Alip (pemilik rumah) berada
dalam rumah tersebut.
Keempat orang tersebut
tetap kita bawa ke Polsek untuk diminta keterangannya. Namun dari hasil
penyelidikan bahwa Hery dan Ipul tidak kuat untuk dijadikan tersangka akhirnya
kita lepas.
" Kita tidak
sembarangan menjadikan seseorang menjadi tersangka. Kalau memang tidak
terbukti, harus kita lepas," katanya.
Ia merasa dugaan adanya
pemberian uang untuk membebaskan kedua orang tersebut sebagai bentuk untuk
menjatuhkan namanya di mata masyarakat, padahal apa yang selama ini ia lakukan
terutama untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek TBS banyak
mendapat dukungan dari Ulama dan Tokoh Masyarakat setempat.
Komentar
Posting Komentar