Kapolri Lantik Kapolda dan Wakapolda Baru, Di Rupatama Mabes Polri
Kapolri
Lantik Kapolda dan Wakapolda Baru,
Di Rupatama Mabes Polri
Jurnal Bayangkara
News, Jakarta
- Pagi tadi telah dilakukan serah terima Jabatan Kapolda, wakapolda dan
perwira Menengah tinggi lainnya di Rupatama Mabes Polri. Dimana sebelumnya
sudah di beritakan Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri
Nomor ST/1184/VIII/2018 tanggal 13 Agustus 2018 yang dikeluarkan pada Senin
Sepekan lalu, Senin (20/8/18).
Irjen Pol Andap Budhi
Revianto yang akan menduduki pos baru sebagai Kapolda Kepri dan Jabatan lamanya
Kapolda Maluku akan ditempatkan mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke
Lumowa akan menempati pos baru sebagai Kapolda Maluku.
"Sementara jabatan
Karoprovost Divpropam
Polri akan dijabat oleh Kombes Pol Hendro Pandowo yang menjabat sebagai
Kapolrestabes Bandung.
Posisi Kapolrestabes
Bandung akan ditempati oleh Kombes Pol Irman Sugema yang sebelumnya menjabat
sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Provost Divpropam
Polri.
"Selanjutnya
Jabatan Kapolda Sumatera Utara pun turut dirotasi, di mana Kapolda Sumut Irjen
Pol Paulus Waterpauw akan menempati pos baru sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam
rangka penugasan pada Lemdiklat Polri.
Sedangkan pengganti
Waterpau akan ditempati oleh Brigjen Pol Agus Andrianto yang sebelumnya
menjabat sebagai Wakapolda Sumut. Dan untuk jabatan Wakapolda Sumut sendiri
akan ditempati oleh Kombes Pol MardiazKusinDwihananto yang sebelumnya menjabat
sebagai Koorspripim Polri.
Sementara posisi
Kapolda Lampung akan dijabat oleh Brigjen Pol Purwadi Arianto yang saat ini
menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya, sedangkan posisi Wakapolda Metro Jaya
akan ditempati oleh Brigjen Pol Wahyu Hadinigrat yang sebelumnya menjabat
sebagai Pati Baintelkam Polri.
Untuk Posisi Kapolda
Maluku dan Kapolda lainnya akan menyusul karena Dalam telegram tersebut,
disebutkan bahwa ada sebanyak 62 polisi baik Pamen maupun Pati Polri yang
dimutasi. Ada pula sejumlah Kepala Polda yang digeser ke posisi lain. (RR - JBN)
Komentar
Posting Komentar