Kuasa Hukum Pertanyakan Police Line Polres Metro Bekasi Kota?


Kuasa Hukum Pertanyakan Police Line 

Polres Metro Bekasi Kota? 




                    “Memang, Klien Kami Salah Apa, Sehingga Lokasi Tanahnya Dipasang Police Line. Kalo punya bukti, Silahkan Layangkan Gugatan”

Jurnal Bayangkara News, Bekasi – Warga Kelurahan Jatimakmur Pondok Gede Kota Bekasi, Yani Nurbayani, bingung dengan pemasangan policeline yang dipasang diatas lokasi tanah miliknya di Jalan Kp. Bulak RT04/RW03, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Policeline itu, dipasang pihak Kepolisian Polrestro Kota Bekasi pada 20 Desember 2018.

Kuasa Hukum, Yani Nurbayani, Juanda menyesalkan tindakan Kepolisian yang sudah memasang garis policeline dilokasi tanah milik kliennya. Juanda menilai, policeline yang dilakukan Polres Kota Bekasi tidak mendasar, karena pihaknya atau ahli waris tidak dalam bersengketa dengan pihak manapun.

“Meski selama ini banyak yang mengklaim tanah klien kami, tapi kami tidak pernah atau dalam sengketa. bahkan kami, sudah sering meminta kepada para pihak yang mengaku-ngaku itu agar mereka melayangkan gugatan,” tegas Juanda, Senin (24/12/2018).

Dijelaskan Juanda, policeline yang dilakukan berawal atas adanya undangan permintaan klarifikasi oleh pihak Polres Metro Kota Bekasi kepada kliennya, Yani Nurbayani, tepatnya pada 5 Desember 2018 terkait pelaporan, Nimin Sanico dengan Laporan Polisi Nomor LP/2479/K/XI/2018/SPKT/Resto Bks Kota pada tanggal 16 November 2018.

“Klien kami dilaporkan NS lantaran memagar sekeliling tanahnya sendiri seluas 1.800 M2. Pelapor atas nama ahli waris mengklaim bahwa tanah seluas 3650 M2 yang terletak dikampung bulak RT01/RW13 merupakan tanah pelapor yang mengaku selaku ahli waris,” katanya.
Anehnya sambung Juanda, pengakuan pelapor NiminSanicoatasnama Ahli waris Kasam bin Jalim yang tertera dalam surat undangan yang ditujukan ke kliennya, luasan tanah yakni 2400M2. 

“Sedangkan tanah klien kami yang luasnya hanya kurang lebih 1800 M2. Dan ada keabsahan bukti kepemilikan atas nama Alm. Ahmad Surya Gumbira yang merupakan ayah kandung Yani Nurbayani,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Juanda, dirinya sangat menyayangkan kasus yang tengah dialami kliennya karena tidak ada tindakan tegas dari lembaga negara terkiat maupun penegak hukum kepada pihak-pihak atau oknum yang diduga sudah menjadi mafia tanah diwilayah setempat.

Juanda pun menduga, adanya keterlibatan mantan pegawai BPN hingga Kepala Desa atau Lurah terdahulu didalam lingkaran gurita mafia tanah di Kota Bekasi.

“Seolah olah ada pembiaran oleh penegak hukum, padahal masyarakat sudah dirugikan atas ulah oknum mafia tanah yang mengaku-ngaku tanah orang lain tanpa memiliki dasar bukti kepemilikan yang sah, termasuk keberadaan oknum-oknum preman yang diduga terlibat berperan dalam persoalan kasus tanah Rawa Semut Kp. Bulak,” papar Juanda.

Bahkan kata Juanda, pelepasan hak atas tanah tahun 1976 yang tercatat pada Kantor Kelurahan dan Kecamatan setempat tersebut sudah dilakukan pada Juni 1976. “Artinya, para pelapor itu patut diduga kuat memegang atau masih menyimpan girik bodong atau palsu,” imbuhnya.

Dikatakan Juanda, meski legalitas bukti kepemilikan tanah yang dimiliki kliennya sudah lengkap dan tercatat serta diakui mulai dari RT dan RW dan di PPAT Kantor Kelurahan dan Kecamatan Jatiasih, namun para oknum masih bebas berkolaborasi merugikan masyarakat.

“Setiap tahun juga kita taat bayar pajak, tapi kenapa klien kami ditekan tanpa dasar, lain hal bila klien kami mengaku-ngaku atau memalsukan surat tanah tersebut, inikan tidak. Bahkan saya menilai, lingkaran mafia tanah ini seperti menjadi ATM oknum atau pihak-pihak tertentu, termasuk oknum yang selama ini menjadi pendana setiap kasus tanah yang ada dilingkungan setempat untuk dikuasi dari pemilik aslinya,” pungkas Juanda. (Iwn/JBN)



Komentar

  1. Harus diusut tuntas sampai akar akarnyaa , agar tidak terulang dan menjadi suatu pembelajaran untuk kedepannya .

    BalasHapus
  2. Klo mafia" tanah sdh brmain ap pun bs sim salabim,...🤔🤭🤭

    BalasHapus
  3. Kun fayakun yg bener pasti menang bismilah

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer