SEORANG PENGUSAHA SECURITY GUARD DI AMANKAN POLISI

SEORANG PENGUSAHA SECURITY GUARD DI AMANKAN POLISI


Jurnal Bayangkara News, BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di dampingi Wadirkrimsus Akbp. Hary Brata menggelar Konferensi Pers tindak pidana Hoax atau berita bohong yang bertempat di halaman Ditreskrimsus Polda Jabar. Senin (27/5/2019).

Dalam keterangannya, Berdasarkan Laporan : LPA/186/V/2019/JBR/Res. Majalengka/Satreskrim, 24 Mei 2019 a.n Pelapor Rexsy Jaka F. Jajaran Dirkrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan 1 Orang pelaku Inisial YH (40) yang berpropesi sebagai Pekerja sekaligus pengusaha Jasa pengamanan (Security Guard) yang beralamat di Dusun Cangkukan Rt.002 Rw.006 Kel. Cicadas Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.


Pelaku YH diamankan pada tanggal 24 Mei 2019 karena mendistribusikan Konten Poto yang bermuatan berita bohong dan menyesatkan berupa poto anggota brimob hang sedang berdinas menggunakan tutup wajah sehingga disebut Polisi dari China.


Kemudian Pelaku pada tanggal 21 Mei 2019 membagikannya ke group WAG Rumah Smart Indonesia dengan Caption Perhatikan Warna Kulit & mata sipit anggota Brimob ini ! Sangat mencurigakan jgn” tentara cina menyamar.


Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka, 2 Unit HP, 1 Buah Sim Card, dan 1 Buah Memory Card.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 14 ayat (1),(2) jo pasal 15 UU RI No.1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 207 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun. (Bid Humas Polda Jabar) Vonny/JBN

Komentar

Postingan Populer