KAPOLDA JABAR TINJAU TKP KECELAKAAN KERETA API DENGAN MINIBUS DI WILAYAH POLRES INDRAMAYU POLDA JABAR SERTA KUNJUNGAN KE RUMAH DUKA

KAPOLDA JABAR TINJAU  TKP KECELAKAAN KERETA API DENGAN MINIBUS DI WILAYAH POLRES INDRAMAYU POLDA JABAR SERTA KUNJUNGAN KE RUMAH DUKA


Jurnal Bayangkara News, Indramayu - Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, Kepala PT. Jasa Raharja Jawa Barat, didampingi Kapolres Indramayu melaksanakan peninjauan TKP Kecelakaan Lalu Lintas Kereta Api Jayabaya No. KA 144 dengan Minibus Daihatsu Terios No.Pol. E 1826 RA, dengan korban meninggal dunia.
Setelah  meninjau TKP, Kapolda selanjutnya mengunjungi rumah Duka korban kecelakaan tersebut.

Kecelakaan tertabraknya minibus  tersebut  pada hari Sabtu, 29/6/2019 sekira Pukul 15.15 WIB, dengan lokasi  TKP di  KM.143+1 Blok Padanglasem Desa Jayamulya, Kec. Kroya Kab. Indramayu.

Akibat dari Kejadian tersebut diketahui, korban meninggal dunia sebanyak 8 (delapan) orang, dan tidak ada korban luka berat maupu uka ringan dengan kerugian materiil sejumlah  Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Identitas Data Korban yaitu                       Meninggal Dunia :
1. Nama : Sdr. H. TASDAN, S.AG, Umur 43 Tahun, Pekerjaan PNS, Alamat Desa Ranjeng Rt. 05/01 Kec. Losarang Kab. Indramayu.
2. Nama : Sdri. Hj.DIAN KUSPRIHATIN, Umur 37 Tahun, Pekerjaan IRT, Alamat Desa Ranjeng Rt. 05/01 Kec. Losarang Kab. Indramayu.
3. Nama : Sdri. TURI MULYANI, Umur 62 Tahun, Pekerjaan IRT, Alamat Blok Sarimulya Rt. 12/05 Desa Temiyang sari Kec. Kroya Kab. Indramayu.
4. Nama : Sdri. DARMIATI, Umur 56 Tahun, Pekerjaan IRT, Alamat Bojong Poncol Rt. 03/13 Desa Kunciran Indah Kec. Pinang Kab. Tangerang.
5. Nama : Sdr. MUKTI, Umur 5 Tahun, Pekerjaan Pelajar, Alamat Desa Ranjeng Rt. 05/01 Kec. Losarang Kab. Indramayu.
6. Nama : Sdr. AKMAL, Umur Tahun, Alamat Blok Sarimulya Rt. 12/05 Desa Temiyang sari Kec. Kroya Kab. Indramayu.
7. Nama : Sdr. ALDION DELIMARTA, Umur 21 Tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat Bojong Poncol Rt. 03/13 Desa Kunciran Indah Kec. Pinang Kab. Tangerang.
8. Bayi (keluar dari kandungan, usia janin +/- 6 bulan)

Adapun kronologi kejadian yaitu
kendaraan minibus Daihatsu Terios No.Pol E 1826 RA datang dari arah Selatan ke Utara,  ketika melintasi Rel,  kereta api tiba-tiba mati mesin, kemudian dibantu masyarakat untuk didorong namun tidak terburu, dan langsung seketika tertabrak Kereta Api Jayabaya yang datang dari arah Jakarta ke Surabaya sehingga mengakibatkan korban 8 (delapan) orang meninggal.

Tindakan yang dilakukan Polres Indramayu, selain mendatangi TKP,
menolong korban, mendata saksi-saksi, mencari informasi, mengevakuasi dan mengamankan barang bukti. (Bid. Humas Polda Jabar) Vonny/JBN

Komentar

Postingan Populer