Terungkap Motif Pelaku Pembakaran 2 Mayat Terbakar Dalam Mobil

Terungkap Motif Pelaku Pembakaran 2 Mayat Terbakar Dalam Mobil


Jurnal Bayangkara News, Bandung–Jabar,  Dalam Konferensi Pers yang di Gelar Polda Jabar, Kamis (29/8/2019). Polda Jabar Relase Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak yang Mayatnya dibakar dalam sebuah mobil di Kp. Cipanengah Bondol RT 002 RW 005 Desa Pondokkaso Tengah Kec. Cidahu Kab. Sukabumi.

Korban A.N Edi dan Muhammad Dana yang merupakan Ayah dan Anak Warga Lebak Bulus 1 Kav 29 B Blok U 15 RT 03 / RW 05 Lebakbuls Cilandak Jakarta Selatan, Kedua Korban dibunuh di dalam kamarnya Masing-masing setelah sebelumnya di beri minuman yang dicampur dengan obat tidur.

Sebelum Jenazah Kedua Korban Dibawa Oleh Tersangka AW dan GK Menuju Ke Arah Sukabumi Tepatnya Di Kp. Cipanengah Bondol Rt 002 / RW 005 Desa Pondokkaso Tengah Kec. Cidahu Kab. Sukabumi, Tersangka merencanakan mayat tersebut dibakar di rumahnya yaitu di tempatkan di garasi, namun pembakaran rumah yang direncanakan gagal, yang terbakar hanya kamarnya saja sehingga tersangka melanjutkan, korban di bawa ke sukabumi dan di Bakar Bersama Dengan Mobilnya Pada Hari Minggu 25 Agustus 2019 Kemarin.

Dalam Pembunuhan ini polisi menetapkan 6 Tersangka yakni Aulia Kesuma (Ak), Geovanny Kelvin Oktavianus (Gkkov), Kusmawanto Als Agus (Ka), Muhamad Nursahid Als Sugeng (Ms), Alfat (Masih Dpo), Dan Rodi (Masih Dpo).

Menurut Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi mengungkapkan Modus Pelaku (AK) menyewa 4 pembunuh bayaran untuk melakukan pembunuhan terhadap korban suaminya sendiri A.N Ecp (Edi Chandra Pradana) dan anak tirinya A.N Mohammad Adi Pradana Als Dana dengan cara pelaku (AK) Aulia Kesuma memasukkan obat tidur kedalam jus yang diminum para korban.

“Setelah korban tertidur pulas kemudian pelaku (AK) Aulia Kesuma bersama dengan 2 (Dua) pembunuh bayaran yaitu pelaku (S Als A) Suhat Als Agus Dan Pelaku (S) Sugeng membekap korban dengan handuk yang sudah di basahi dengan Alkohol kemudian setelah kedua korban tidak bernyawa jenazah kedua korban kemudian dibawa oleh tersangka AW dan GK menuju ke arah sukabumi tepatnya di Kp. Cipanengah Bondol RT 002/005 Desa Pondokkaso Tengah Kec. Cidahu Kab. Sukabumi dan selanjutnya di bakar bersama dengan mobilnya pada hari minggu 25 agustus 2019 kemarin,” terang Kapolda Jabar. Vonny/JBN

Komentar

Postingan Populer