PATROLI UNIT RESKRIM POLSEK LEMAHWUNGKUK POLRES CIREBON KOTA POLDA JABAR GAGALKAN PENCURIAN

PATROLI UNIT RESKRIM POLSEK LEMAHWUNGKUK POLRES CIREBON KOTA POLDA JABAR  GAGALKAN  PENCURIAN


Jurnal Bayangkara News, Cirebon - Kegiatan rutin kepolisian  khususnya yang ditingkatkan Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota Polda Jabar dalam kegiatannya berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan di Jalan Raya Kesunean No.51 Rt.06 Rw.08 Kp.Kesunean Tengah Kel.Kesepuhan Kec.Lemahwungkuk, Cirebon Kota Sabtu (29/2/2020).

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si melalui Kapolsek Lemah wungkuk Iptu Abdul Majid,SH didampingi Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja,SH.MH membenarkan adanya penangkapan atau telah diamankannya seorang laki-laki inisial HO Bin De (Alm),42 Th, swasta, alamat  Kp.Kemakmuran Kel.Pegambiran kecamatan Lemahwungkuk.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan korban dari peristiwa tersebut yaitu  TA , 56 Th, pekerjaan Swasta, alamat Jl.Raya Kesunean Rt.06 Rw.08 Kp.Kesunean Tengah Kel.Kesepuhan Kec.Lemahwungkuk.

Modus Operandi pelaku yaitu mencongkel membuka paksa pintu di lantai 2 (dua) rumahnya  menggunakan linggis kecil.

Korban / Pelapor mengetahui rumahnya disatroni maling pada saat mendengar suara pintu di lantai 2 (dua) rumahnya yang sedang dibuka paksa oleh pelaku dengan menggunakan linggis kecil dan selanjutnya korban keluar rumah dan melihat pelaku di lantai 2 (dua) rumahnya,  sehingga korban meneriaki maling dan pada saat itu Patroli Polsek Lemah wungkuk lewat dan ketika mendengar teriakan tersebut langsung dilakukan penangkapan.

Barang bukti yang berhasil  diamankan adalah  1 buah gunting pemotong besi,1 buah senter kecil,1 buah karung, 1 buah linggis kecil, 1 buah sebo warna hitam, 1 unit sepeda, dan 1 gulungan tali rapia.

Selanjutnya pelaku menjalani proses penyidikan di Mako Polsek Lemahwungkuk.    (JBN)

(Bid Humas Polda Jabar)

Komentar

Postingan Populer