PENYIDIK RESERSE KRIMINAL POLRES BANJAR POLDA JABAR MEMBONGKAR SINDIKAT PENCURI TRAKTOR DI WILAYAH KOTA BANJAR

PENYIDIK RESERSE KRIMINAL POLRES BANJAR POLDA JABAR MEMBONGKAR SINDIKAT PENCURI TRAKTOR DI WILAYAH KOTA BANJAR


Jurnal Bayangkara News, Banjar - Jum'at (28/2/2020) Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Polda Jabar membongkar sindikat pencuri traktor di wilayah Kota Banjar. Sebanyak tujuh orang pelaku berhasil ditangkap.

"Mereka beraksi di 15 TKP dengan barang bukti 15 unit (mesin) traktor," jelas Kapolres Banjar, Ajun Komisaris Besar Yulian Perdana SIK bersama Walikota Banjar Dr Hj Ade UU Sukaesih Msi ,saat ekspos kasus di halaman Mapolres Banjar.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa anggota sindikat pencuri traktor ini berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Garut dan Cianjur. Sementara penadah traktor curian berasal dari Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. "Mereka sindikat (pencuri traktor) Priangan Timur," jelas Yulian.

Empat dari tujuh pelaku, lanjut Kapolres merupakan residivis kasus serupa. Saat penangkapan, keempatnya berusaha menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. "Kami mengambil tindakan tegas, terpaksa menembak empat pelaku," tutur Kapolres.

Kemudian Kapolres Banjar Polda Jabar  AKBP Yulian Perdana,S.I.K  menyerahkan kembali mesin traktor secara gratis kepada para pemiliknya yang akan digunakan untuk kepentingan bajak diladang sawah karena sebagian traktor tersebut adalah bantuan dari pemerintahan kota Banjar yang digunakan untuk peningkatan pertanian di wilayah Kota Banjar

Lebih lanjut Kapolres Banjar Polda Jabar  dalam Conferensi Pers tersebut juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk lebih berhati hati dalam menyimpan barang berharga yang dimilikinya

Kasat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar  Ajun Komisaris Polisi Budi Nuryanto,Spd menambahkan, proses terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga curiga ada mobil yang bolak-balik melintasi jalanan tak jauh dari tempat penyimpanan traktor. "Laporan dari warga," jelasnya.


Sebelum beraksi, kata Kasat Reskrim, para pelaku mengintai lokasi terlebih dulu. Mereka menyasar traktor yang disimpan tak jauh dari jalan yang bisa dilewati mobil. "(Pencurian) di atas jam 02.00 WIB," katanya

Para pelaku hanya mengambil mesin traktor. Sementara rangka traktor ditinggal di TKP. "Dijual ke penadah Rp 3 juta sampai Rp 4 juta," jelasnya

Untuk membongkar mesin traktor, lanjut Kasat Reskrim pelaku hanya membutuhkan waktu 10 menit. Mereka membuka baut di kerangka traktor dengan kunci pas.

"Mesin cuma dibaut ke badan traktor. Namun mesin yang dilas (ke kerangka traktor) pun bisa dicuri para pelaku. Mereka menggergaji kerangka traktor," jelasnya

Lebih lanjut, ia mengatakan, sindikat ini hanya beraksi saat musim tanam. Saat seperti itu, petani mulai membajak sawah dengan traktor. "Musiman. Musim tandur (tanam padi) dia gerak," tambahnya

Empat korban yang mengikuti Conferensi Pers yang salah satunya adalah Dodo mengatakan bahwa mesin traktornya hilang beberapa Minggu kebelakang. Traktor itu disimpan di sawah karena dia mulai menggarap sawah. "Bajak belum selesai, keburu hilang," ujarnya.

Dia mengakui mesin traktor ditempel ke rangka hanya dengan baut. Hal ini, kata dia, menyebabkan pencuri dengan mudah mengambil mesin traktor.

"Ya kalau bisa, bagaimana caranya pabrikan traktor membuat pengaman tambahan. Misalnya baut-bautnya menggunakan kunci khusus yang hanya dimiliki pemilik traktor," ucapnya.  (JBN)

(Bid Humas Polda Jabar)

Komentar

Postingan Populer