RESOLUSI BUKAN YANG TIDAK MUNGKIN MELAINKAN HAL YANG SANGAT PENTING UNTUK KITA PAHAMI DALAM ASPEK-ASPEK YANG ADA DIDALAM TATANAN ORGANISASI NASIONAL MAUPUN INTERNASIONAL

RESOLUSI BUKAN YANG TIDAK MUNGKIN MELAINKAN HAL YANG SANGAT PENTING UNTUK KITA PAHAMI DALAM ASPEK-ASPEK YANG ADA DIDALAM TATANAN ORGANISASI NASIONAL MAUPUN INTERNASIONAL

 Oleh : Sultan Patra Kusumah VIII



Jurnal Bayangkara News, ---- Banyak sekali yang terjadi pada akhir-akhir ini yang terkadang seolah-olah mengguncang jiwa kita dan masyarakat yang terkena dampak dari kekerasan.

Kekerasan agaknya telah merambah di negeri ini. Hal ini menjadi soal serius bukan hanya persoalan penting pada permerintah namun di masyarakat sendiri yang selalu dibayang-bayangi kegelisahan yang ketakutan dengan adanya kekerasan tertama kekerasan itu di atas namakan golongan tertentu, agama tertentu.

Yang demikian ini perlu adanya semangat membangun bangsa di kalangan masyarakat yang pada umumnya seakan telah kehilangan kecintaan terhadap bangsa ini. Maka diperlukan adanya kesadaran nasionalime yang ditumbuhkan sejak masih anak-anak atau di sekolah dasar.

Dengan demikian maka diperlukan membangun semangat nasionalisme kembali yaitu dengan menumbuhkan rasa memiliki bangsa Indonesia.

Kita perlu menguatkan kembali rasa nasionalisme di dalam jiwa manusia Indonesia. Nasionalisme didefinisikan oleh Snyder sebagai "the doctine that people who see themselves as distinct in thier culture, history, institutions or principle should rule themselves in political system that express and the protects those distincitive characteristic."

Dengan demikian, nasionalisme dinyatakan hidup jika terpenuhi dua syarat utama. adanya kesadaran berbagai budaya, sejarah, atau kelembagaaan dari para warga bangsa dan adanya prinsip untuk mengatur diri dalam suatu sistem politik tertentu yang memberi tempat bagi terekspresinya dan terlidunginya karakteristik kebangsaaan mereka.

Nasionalisme Indonesia adalah merupakan nasionalisme madani karena kesadaran kebangsaaan tersebut menyatukan perbedaaan suku, agamal ras atau golongan sosial dari semua penduduk yang mendiami suatu kesatuan wilayah bernama Indonesia.

Kini nasionalisme tersebut terus menurus mengkristal ketika para pelajar dan tokoh masyarakat membentuk organisasi-organisasi sosial atau partai politik yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Nasionalisme mengambil bentuk yang lebih nyata ketika para pemimpin bangsa merumuskan dasar negara pancasila dan konstitusi negara UUD 1945 dan ketika para tokoh Islam bersedia meninggalkan tujuh kata ‘’ dengan menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya’’ saat menyusun pembukaan UUD 1945 sebagai bentuk penerimaan mereka terhadap watak pluralme negara yang akan mereka dirikan. Menyebut diri sebagai bangsa Indonesia menjadi sesuatu yang membagakan karena peran kepemimpinan Indonesia di dunia Non Block yang dijuluki Bung karno sebagai the new emerging forces.

Banyak orang merasakan pudarnya rasa keindonesiaan kita. Kita adalah bangsa yang plural, tetapi di pihak lain masih banyak suku bangsa di Indonesia hidup dalam komunitas yang homogen dengan identitas kultur dan batas-batas teritorialnya sendiri.

Di kampung halamannya, etnis lokal atau kultur pribumi merupakan sesuatu yang dominan, yang berfungsi sebagai sistem acuan dalam membimbing dengan selektif anggota komunitas tersebut melaksanakan aktivitas kesehariannya dan cara mereka memandang keadaan sekelilingnya dengan mereka sebabai bagian mikro di dalamnya.

Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah dan lemah lembut, tetapi Indonesia juga mempunyai tradisi komunal yang keras. Robert Cribb mengatakan secara intrisik masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang damai. Belanda menyebut orang Jawa sebagai manusia yang paling lembut di muka bumi (het zachtste volk ter aarde), tetapi sejarah Jawa abad ke-18 penuh simbahan darah akibat peperangan dan pembantaian. Kekejaman suku Jawa dan suku-suku lain di Indonesia juga tampak sekitar 2 juta pengikut PKI dibantai pada tahun 1965 Suku Madura mempunyai tradisi carok, suku bugis Makassar mempunyai tradisi siri, keduanya adalah tradisi membalas dendam karena dipermalukan harga diri dan kehornatannya dengan menantang berkelahi degan pihak yang mempermalukanya sampai salah satu di antara mereka tewas.

Dari kejadian di atas yang dapat dijadikan cara untuk dijadikan jalan perdamaian yaitu dengan cara negosiation dan keputusan kehakiman yaitu putusan pada mahkamah Pengadilan Internasional.

Khususnya Organisasi perserikatan bangsa bangsa dan pada zaman dulu semenjak Perang Dunia 1 sudah terbentuk walaupun dengan nama yang berbeda namun aspek dan tujuanya tiada lain adalah sama yaitu menghimpun dan menyatukan negara negara didunia.

Mungkin perlu kita bahas awal mula terbentuknya LBB yang Terjadinya awal  Perang Dunia ke I yang berlangsung pada tahun 1914 sampai tahun 1919, telah melatarbelakangi lahirnya sebuah pemikiran untuk segera mengakhiri penderitan yang ditimbulkan akibat perang,yaitu untuk segera membentuk sebuah lembaga perdamaian yang mampu
mempersatukan seluruh bangsa.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk
upaya menciptakan perdamaian dan menjamin keamanan dan
ketertiban semua bangsa.

Berdasarkan pemikiran tersebut, setelah Perang Dunia ke satu yaitu (1914-1919) yang berakhir dengan Perjanjian Versailes 1919 antara pihak yang berperang, Jerman Raya, Austria, Turki Raya versus Inggris dan Prancis, terbentuklah Liga Bangsa-Bangsa (Selanjutnya disebut LBB) atau League of Nations.

Prakarsa untuk  mendirikan LBB ini disponsori oleh Woodrow Wilson (Presiden AS). LBB berdiri secara resmi pada 10 Januari 1920 dan berkedudukan di Swiss.

Tetapi pada kenyataannya kehadiran Liga Bangsa-Bangsa tidak berlangsung lama dan kemudian gagal.

Sebab kegagalan dari LBB antara lain, Sebab pokok ialah LBB tidak berhasil membawa masuk semua negara besar ke dalam organisasi tersebut.

Amerika serikat dengan perantaraan Presiden Wilson, walaupun aktif merumuskan Pakta, akhirnya tidak masuk dalam organisasi tersebut karena penolakan Senat untuk memberikan otorisasi ratifikasi Perjanjian Versailes yang di dalamnya termasuk penirian LBB.

Uni Soviet (Rusia) yang diterima ditahun 1934 dikeluarkan dari Organisasi tersebut pada tahun 1939 sebagai akibat serangannya terhadap Finlandia.

Selanjutnya Pakta tidak cukup energis karena tidak satupun juga organnya yang mempunyai wewenang untuk memutuskan, Pakta hanya didasarkan atas filsafah utopis dan sama sekali
tidak realis karena mengandalkan Organisasi hanya atas kesepakatan bersama.

Karena terlalu menghormati prinsip-
prinsip demokratis itulah maka sistem pemungutan suara diambil dengan suara bulat. Di samping itu negara-negara besar kendatipun merupakan anggota-anggota tetap, tidak diberikan peranan yang sesuai dengan statusnya sehingga tidak begitu tertarik untuk menggambil tanggung jawab.

Dalam sistem LBB ini legalitas fungsional terlalu diutamakan sehingga melemahkan pelaksanaan dari keseluruhan sistem.

Liga Bangsa-Bangsa (LBB) adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan setelah Konferensi Perdamaian Paris 1919, tepatnya pada 10 Januari 1920. Fungsi-fungsi utamanya termasuk melucuti senjata, mencegah perang melalui keamanan kolektif, menyelesaikan pertentangan antara negara-negara melalui negosiasi dan diplomasi, serta memperbaiki kesejahteraan hidup global.

Ide untuk mendirikan LBB dicetuskan Presiden Amerika Serikat, Woodrow Wilson, meskipun AS sendiri kemudian tidak pernah bergabung dengan organisasi ini. Sejumlah 42 negara menjadi anggota saat LBB didirikan. 23 di antaranya tetap bertahan sebagai anggota hingga LBB dibubarkan pada 1945. Antara 1920-1937, 21 negara masuk menjadi anggota, tetapi tujuh di antara keduapuluh satu anggota tambahan ini kemudian mengundurkan diri (ada yang dikeluarkan) sebelum 1945.

Walaupun akhirnya LBB harus bubar dengan dasar dasar dan alasan,Tidak adanya peraturan-peraturan yang mengikat dan semuanya dilakukan secara sukarela.

LBB tidak mempunyai alat kekuasaan yang nyata untuk menindak Negara yang melanggar, LBB berpihak kepada Negara-negara besar.

Adanya pergeseran tujuan dari masalah perdamaian ke masalah politik
Karena ketidak berhasilannya dalam melaksanakan tugasnya, LBB diganti menjadi PBB pada tanggal 24 Oktober 1945 di San Fransisco, AS.

Dan Setelah itu Muncul Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau United Nations (UN) adalah organisasi negara-negara terbesar di dunia.

Walaupun PBB bukanlah organisasi internasional pertama yang dibuat, PBB berdiri pada 24 Oktober 1945.

Yang sebelumnya Liga Bangsa-bangsa (LBB) atau League of Nations yang didirikan pada 1919. LBB dibubarkan pada 1946, setelah PBB lahir.

Adapun Resolusi PBB  terjadi dengan alasan -alasan yang dianggap penting mengenai tatanan sistem organisasi internasional.

Resolusi PBB adalah suatu naskah formal yang diadopsi oleh suatu badan PBB. Walaupun hampir semua badan PBB dapat membuat resolusi, hampir semua resolusi dalam praktiknya diterbitkan oleh Dewan Keamanan PBB atau Sidang Umum PBB. Resolusi PBB dapat dikelompokkan menjadi resolusi substantif atau prosedural atau sesuai badan penerbitnya, antara lain Resolusi Sidang Umum, Resolusi Dewan Keamanan dan Resolusi Dewan HAM.

Dan Seterusnya Resolusi pun terjadi di tubuh majelis umum PBB dengan berbagai aspek dan hal-hal lain yang terjadi juga berkaitan dengan perlunya hal tersebut.

Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations General Assembly resolution adalah sebuah keputusan resmi dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi ke dalam tubuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Walaupun semua badan PBB dapat mengeluarkan resolusi, dalam praktiknya resolusi paling sering yang dikeluarkan adalah resolusi oleh Dewan Keamanan PBB atau Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Resolusi Majelis Umum resolusi biasanya memerlukan suatu mayoritas sederhana (50% dari semua suara ditambah satu) untuk lolos. Namun, jika Majelis Umum menentukan bahwa masalah adalah sebuah "pertanyaan penting" dengan suara mayoritas sederhana, maka dua pertiga mayoritas diperlukan, "pertanyaan penting" adalah mereka yang menangani secara signifikan dengan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, pengakuan atas anggota baru untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, penangguhan hak-hak dan hak keanggotaan, pengusiran anggota, pengoperasian sistem perwalian, atau pertanyaan anggaran .

Meskipun Resolusi Majelis Umum umumnya tidak mengikat terhadap negara-negara anggota, resolusi internal dapat mengikat pengoperasian itu sendiri, misalnya terhadap masalah-masalah anggaran dan prosedur.

Seiring perkembangan kedinamisan hukum internasional melahirkan suatu tatanan sumber hukum baru yakni resolusi atau keputusan suatu organisasi internasional yang menurut kebiasaan internasional diakui oleh negara-negara di dunia saat ini. Keputusan-keputusan yang dikeluarkan dapat berasal dari organ eksekutif, legislatif maupun yudikatif suatu organisasi internasional.

Resolusi sebagai bentuk hukum internasional maksudnya adalah. Resolusi ialah suatu hasil keputusan dari suatu masalah yang telah disetujuai melalui konsensus maupun pemungutan suara menurut aturan dan tata cara yang telah ditetapkan oleh organisasi internasional atau badan yang bersangkutan. Dengan kata lain, ”.Resolusi mengikat hukum bagi organisasi internasional negara tersebut maupun mengikat bagi negara-negara anggotanya.

Resolusi pada umumnya terdiri dari dua bagian, yakni paragraf yang bersifat mukadimah “preambule paragraph” dan paragraf yang bersifat operasional “operative paragraph.

Seiring perkembangan kedinamisan hukum internasional melahirkan suatu tatanan sumber hukum baru yakni resolusi atau keputusan suatu organisasi internasional yang menurut kebiasaan internasional diakui oleh negara-negara di dunia saat ini. Keputusan-keputusan yang dikeluarkan dapat berasal dari organ eksekutif, legislatif maupun yudikatif suatu organisasi internasional.

Resolusi sebagai bentuk hukum internasional maksudnya adalah. Resolusi ialah suatu hasil keputusan dari suatu masalah yang telah disetujuai melalui konsensus maupun pemungutan suara menurut aturan dan tata cara yang telah ditetapkan oleh organisasi internasional atau badan yang bersangkutan. Dengan kata lain, ”.Resolusi mengikat hukum bagi organisasi internasional negara tersebut maupun mengikat bagi negara-negara anggotanya.

Resolusi pada umumnya terdiri dari dua bagian, yakni paragraf yang bersifat mukadimah “preambule paragraph” dan paragraf yang bersifat operasional “operative paragraph.

Adapun keadaan lain mungkin setiap negara yang masuk dalam daftar organisasi internasional,dalam rangka mengimbangi hal hal yang akan terjadi perlu adanya antisispasi mengenai hal tatanan juga dalam hal sudut pandang secara fokus,berbagai krisis yang akan terjadi harus kita pandang perlu adanya antisipasi bahkan bila perlu diperlukanya resolusi.

Dan apabila perundangan undangan atau dekrit dipandang perlu menjadi dasar acuan untuk meminimalsir berbagai permasalahan,baik itu konplik maupun sengketa ataupun tatanan hukum yang melibatkan para petinggi negara,mungkin salah satu bahan kajian tersebut bisa kita ambil dari referensi majelis permusyawaratan rakyat.

Dan kalau berbicara negara republik indonesia,mungkin tidak ada salahnya kita kaji kembali juga kita pahami bersama tentang referensi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Maka untuk mengantisipasi situasi dan kondisi krisis multidimensi kedepan rakyat yang diduga dapat lebih parah, maka kehadiran pemangku kepentingan pemerintahan dapat lebih mantap dirasakan oleh pelayanan kepentingan banyak (pro bonum publicum), sangat disarankan dapat dilakukan sebagai berikut:

1) Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Refungsi Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 150 Tahun 1959, Dekrit Presiden Republik Indonesia / Panglima Tertinggi Angkatan Perang tentang Kembali Kepada Undang-Undang Dasar 1945 [Lembaran Negara Republik Indonesia No.75, 1959], atau

2) Penerbitan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tentang Refungsi Keputusan Presiden Republik Indonesia No 150 Tahun 1959 termaksud diatas, serta merta mendapuk dirinya selaku Lembaga Tertinggi Negara.

Namun disisi lain apakah  dipandang perlu juga adanya resolusi tatanan keuangan secara global baik itu resolusi standar alat tukar dan resolusi tatanan sistem penjamin keuangan dunia.

Melihat sisi lain dalam beberapa tahun kebelang sejak krisis keuangan global, rerangka regulasi telah disempurnakan dan sistem perbankan menjadi lebih kuat, tetapi berbagai kerentanan baru telah bermunculan, dan ketahanan sistem keuangan global ini masih belum pernah diuji. Sejak Laporan Stabilitas Keuangan Global (Global Financial Stability Report – GFSR) terakhir, risiko jangka pendek terhadap stabilitas keuangan global telah meningkat, walau secara umum kondisi keuangan masih akomodatif dan mendukung pertumbuhan dalam jangka pendek. Namun begitu, risiko bisa meningkat tajam jika tekanan di negara-negara kekuatan ekonomi baru (emerging market economies) meningkat atau jika ketegangan perdagangan memuncak. Sementara itu, risiko jangka menengah tetap tinggi, karena syarat-syarat keuangan yang mudah turut meningkatkan kerentanan keuangan.

Selama beberapa bulan kebelakang, kondisi keuangan global telah sedikit mengetat dan perbedaan antara negara ekonomi maju dan negara kekuatan ekonomi baru telah meningkat. Ekspansi ekonomi global terus berlanjut, membuka peluang untuk memperkuat neraca keuangan dan membangun kembali penyangga (buffer), tetapi pertumbuhan tampaknya telah mencapai puncaknya di beberapa negara besar, seperti yang dibahas dalam World Economic Outlook (WEO) bulan Oktober 2018. Terlepas dari itu, kondisi keuangan di negara maju tetap bersifat akomodatif, khususnya di Amerika Serikat, dengan tingkat suku bunga yang masih rendah menurut standar historis, selera terhadap risiko (risk appetite) yang besar, dan valuasi aset yang meningkat di bursa-bursa utama. Kondisi keuangan secara umum tetap stabil di Tiongkok, di mana otoritas telah melonggarkan kebijakan moneter untuk mengimbangi tekanan eksternal dan dampak regulasi keuangan yang lebih ketat. Sebaliknya, kondisi keuangan di sebagian besar negara kekuatan ekonomi baru semakin mengetat sejak pertengahan April, didorong oleh biaya pendanaan eksternal (external financing costs) yang lebih tinggi, meningkatnya risiko non sistemik (idiosyncratic risks), dan meningkatnya ketegangan perdagangan.

Sebagaimana dicatat dalam GFSR bulan April, kendati faktor fundamenral membaik selama beberapa tahun terakhir, negara-negara kekuatan ekonomi baru tetap rentan terhadap limpasan (spillover) akibat normalisasi kebijakan moneter di negara ekonomi maju dan dapat menghadapi penurunan arus modal masuk, bahkan dalam skenario dasar yang relatif tidak membahayakan. Sejak itu, dengan meningkatnya suku bunga AS dan menguatnya dolar, serta semakin intensifnya ketegangan perdagangan, sejumlah negara kekuatan ekonomi baru mengalami pembalikan aliran portofolio. Tetapi dengan selera terhadap risiko global yang tinggi, tekanan pasar sampai saat ini terkonsentrasi di negara-negara dengan ketimpangan eksternal yang besar dan rerangka kebijakan yang lemah. Namun, analisis IMF mengenai aliran modal berisiko (capital-flows-at-risk analysis) menunjukkan bahwa dengan probabilitas 5 persen, negara kekuatan ekonomi baru (tidak termasuk Tiongkok) dapat menghadapi arus keluar portofolio utang dalam jangka menengah sebesar $100 miliar atau lebih selama empat kuartal (atau 0,6 persen dari PDB gabungan mereka), secara umum sama besarnya dengan krisis keuangan global.

Risiko jangka pendek terhadap stabilitas keuangan global—yang dinilai menggunakan pendekatan pertumbuhan berisiko (growth-at-risk – GaR)—telah meningkat sedikit selama enam bulan terakhir. Namun, pengetatan kondisi keuangan yang lebih tajam di negara ekonomi maju akan secara signifikan meningkatkan risiko jangka pendek. Semakin intensifnya kekhawatiran mengenai ketahanan dan kredibilitas kebijakan di negara kekuatan ekonomi baru dapat menyebabkan arus modal keluar lebih lanjut dan kemungkinan meningkatnya penghindaran risiko global. Eskalasi tindakan perdagangan yang lebih luas dapat mengurangi kepercayaan investor, yang akan merugikan ekspansi ekonomi. Ketidakpastian politik dan kebijakan (misalnya, jika no-deal Brexit terjadi atau munculnya kembali kekhawatiran tentang kebijakan fiskal di beberapa negara zona Euro yang berutang tinggi) dapat berdampak berlawanan pada sentimen pasar dan mengarah ke meningkatnya penghindaran risiko. Kemudian, dengan menguatnya inflasi, bank-bank sentral dapat meningkatkan laju normalisasi kebijakan moneter, yang dapat menyebabkan pengetatan kondisi keuangan global yang mendadak. Secara keseluruhan, pelaku pasar tampak lengah akan risiko pengetatan kondisi keuangan yang tajam.

Risiko jangka menengah terhadap stabilitas dan pertumbuhan keuangan global tetap tinggi. Sejumlah kerentanan yang sudah menumpuk selama bertahun-tahun dapat terpapar oleh kondisi keuangan yang mengetat secara tiba-tiba dan tajam. Di negara ekonomi maju, di antara kerentanan keuangan yang penting adalah tingkat rasio utang dan modal (leverage) yang tinggi dan meningkat di sektor non-keuangan, penurunan standar penjaminan emisi (underwriting), dan valuasi aset yang digelembungkan di beberapa pasar utama. Total utang sektor non-keuangan di yurisdiksi yang memiliki sektor keuangan yang penting secara sistemik tumbuh dari $113 triliun (lebih dari 200 persen dari PDB gabungan mereka) pada tahun 2008 menjadi $167 triliun (hampir 250 persen dari PDB gabungan mereka). Bank-bank telah meningkatkan penyangga modal dan likuiditas mereka sejak terjadinya krisis, namun mereka tetap terpapar pada perusahaan, rumah tangga, dan negara-negara dengan utang tinggi; pada kepemilikan aset semu dan tidak likuid; atau pada pendanaan mata uang asing yang mereka gunakan. Pinjaman luar negeri terus meningkat di sebagian besar negara kekuatan ekonomi baru. Hal ini menimbulkan tantangan bagi negara-negara yang menghadapi risiko pembiayaan eksternal dan guncangan perdagangan, namun tidak memadainya penyangga cadangan atau basis investor domestik yang kuat untuk meredam dampak guncangan eksternal. Mengingat lingkungan eksternal yang menantang, para pembuat kebijakan di negara-negara kekuatan ekonomi baru harus siap menghadapi tekanan arus modal keluar lebih lanjut.

Selain memberikan analisis mengenai risiko utama terhadap stabilitas keuangan global, laporan ini menilai secara menyeluruh agenda reformasi regulasi global selama dekade terakhir dan melihat apakah ekosistem keuangan global sejak krisis sudah berkembang ke arah yang diinginkan yaitu ke arah yang lebih aman.

Di sisi positifnya, agenda regulasi luas yang ditetapkan oleh masyarakat internasional telah membantu memperkuat sistem perbankan global. Beberapa bentuk perbankan bayangan (shadow banking) merugikan yang berkembang menjelang krisis telah dikurangi, dan sebagian besar negara kini memiliki sebuah otoritas makroprudensial dan sejumlah perangkat untuk mengawasi dan meredam risiko terhadap sistem keuangan.

Namun, ada sejumlah faktor yang mungkin telah menyebabkan fragmentasi tertentu dalam pendanaan dan likuiditas pasar. Para regulator semakin fokus pada likuiditas masing-masing entitis dalam grup-grup perbankan internasional. Terdapat manfaat dari pemberlakuan pemisahan likuiditas (ring-fencing of liquidity) yang lebih besar, terutama dalam konteks resolusi selama periode ketegangan. Namun hal ini juga berisiko memfragmentasi likuiditas dalam grup-grup perbankan internasional. Di pasar modal, likuiditas pasar tampaknya telah semakin tersegmentasi, misalnya, lintas platform perdagangan berbeda. Walau tidak ada bukti yang jelas tentang kemerosotan likuiditas pasar yang luas, pemantauan saksama atas kondisi likuiditas patut dilakukan.

Untuk lebih meningkatkan ketahanan sistem keuangan global, agenda reformasi regulasi keuangan harus diselesaikan, dan pembalikan reformasi harus dihindari. Untuk dapat secara memadai mengatasi potensi risiko sistemik, pengaturan dan pengawasan keuangan harus digunakan secara lebih proaktif. Perangkat makro prudensial berbasis luas, termasuk penyangga modal penyeimbang siklus (countercyclical capital buffer), harus digunakan secara lebih aktif di negara-negara di mana kondisi keuangan masih bersifat akomodatif dan di mana kerentanan tinggi. Selain itu, stabilitas keuangan membutuhkan perangkat makro prudensial baru untuk mengatasi kerentanan di luar sektor perbankan.

Terakhir, para regulator dan pengawas harus tetap menjaga kewaspadaan akan risiko-risiko baru, termasuk kemungkinan ancaman terhadap stabilitas keuangan yang berasal dari lembaga atau kegiatan cybersecurity, teknologi keuangan, dan lembaga atau kegiatan lain di luar lingkup regulasi prudensial (prudential regulation).

Walaupun resiko jangka pendek pada umumnya berimbang, tetapi risiko jangka menengah masih tetap cenderung pada sisi pesimis. Risiko untuk ramalan A.S. bersisi du, pelaksanaan stimulus fiskal (seperti reformasi pajak pengurangan pendapatan) bisa mendorong permintaan dan pertumbuhan output A.S. di atas ramalan baseline, sementara pelaksanaan konsolidasi belanja seperti yang diusulkan dalam anggaran pemerintahan akan menurunkannya.
 
Di sisi optimisnya, kenaikan kegiatan di kawasan euro, dengan sentimen pasar yang bersemangat dan risiko politik yang berkurang, bisa menjadi lebih kuat dan lebih langgeng dari proyeksi sekarang. Di sisi pesimisnya, ketidak-pastian kebijakan berkelanjutan atau goncangan lainnya yang memicu sebuah koreksi terhadap valuasi pasar kaya (rich market valuations), khususnya ekuitas, dan kenaikan dalam ketidak-stabilan dari tingkat sangat rendah saat ini. Selanjutnya, hal ini bisa memukul belanja dan kepercayaan pada umumnya, khususnya di negara-negara dengan kerentanan finansial yang besar. Harga komoditas yang lebih rendah akan semakin memperparah tekanan makro-ekonomi dan mempersulit penyesuaian di banyak negara pengekspor komoditas. Risiko merugikan lainnya yang mengancam kekuatan dan kehandalan dari pemulihan termasuk:

Sebuah kurun ketidak pastian kebijakan yang berlarut-larut. Meskipun ada pengurangan risiko terkait pemilihan, ketidak-pastian kebijakan tetap berada pada tingkat yang tinggi dan bisa semakin tinggi lagi, dan ini dicerminkan misalnya oleh kesulitan meramalkan kebijakan regulasi dan fiskal A.S., perundingan pengaturan pasca-Brexit, atau risiko geopolitik. 

Hal ini bisa merugikan kepercayaan, membuat gentar investasi swasta, dan memperlemah pertumbuhan.

Ketegangan finansial di Tiongkok, kegagalan untuk meneruskan fokus baru-baru ini pada tanggapan terhadap risiko sektor finansial serta mengerem pertumbuhan kredit yang berlebihan (terutama lewat kebijakan macroprudential lebih ketat) bisa menyebabkan perlambanan pertumbuhan yang mendadak, dengan efek sampingan merugikan untuk negara-negara lain lewat perdagangan, harga komoditas, dan saluran kepercayaan.

Sebuah normalisasi kebijakan moneter yang lebih cepat dari perkiraan di Amerika Serikat bisa memperketat kondisi finansial global dan memicu pembalikan dalam arus modal ke negara dengan ekonomi emerging, disertai apresiasi dolar,  menekan ekonomi emerging dengan hutang besar, patok dolar A.S., atau ke tidak-cocokan neraca.

Pada saat bersamaan, sejauh pengetatan kebijakan moneter seperti itu mencerminkan prospek A.S. yang lebih cerah, mitra perdagangan A.S. akan meraih manfaat dari efek sampingan permintaan positif. Di beberapa negara kawasan euro, neraca bank yang lemah dan prospek profitabilitas yang tidak menguntungkan bisa berinteraksi dengan risiko politik yang lebih tinggi dan memicu kembali keprihatinan dengan stabilitas finansial, serta kenaikan suku bunga jangka panjang bisa memperburuk dinamika hutang publik.

Akhirnya, sebuah kemunduran atas penguatan regulasi finansial dan pengawasan yang berhasil dicapai sejak krisis - baik pada tingkat nasional maupun internasional - bisa menurunkan buffer modal dan likuiditas atau memperlemah efektivitas pengawasan, disertai akibat-akibat negatif untuk stabilitas finansial global.

Kebijakan melihat ke dalam untuk jangka panjangnya, kegagalan untuk menggerakkan pertumbuhan potensial dan membuat pertumbuhan lebih inklusif bisa memicu proteksionisme dan menghambat reformasi untuk menciptakan pasar yang ramah.

Hasilnya bisa berupa gangguan pada mata rantai pasokan global, produktivitas global yang menurun, dan produk konsumen yang tidak terjangkau, yang sebagian besar akan merugikan rumah tangga berpendapatan rendah.

Di antara faktor-faktor non-ekonomi, ketegangan geo-politik yang meningkat, pertikaian politik domestik, dan goncangan akibat pemerintahan lemah dan korupsi, semuanya bisa mempengaruhi kegiatan ekonomi.

Risiko-risiko ini saling terhubungkan dan bisa saling memperkuat. Misalnya, sebuah pengalihan kedalam dari kebijakan bisa dikaitkan dengan ketegangan geopolitik yang meningkat dan juga dengan keengganan semakin besar menghadapi risiko global, goncangan non-ekonomi bisa berpengaruh langsung pada kegiatan ekonomi serta juga merugikan kepercayaan dan sentimen pasar dan sebuah pengetatan kondisi finansial global secara lebih cepat dari antisipasi sebelumnya atau sebuah pengalihan ke arah proteksionisme di dalam ekonomi negara maju bisa memicu kembali tekanan aliran modal keluar dari negara-negara emerging.

Sementara negara-negara saat ini menghadapi kondisi siklis yang beragam, perilaku berbeda terhadap kebijakan moneter dan fiskal merupakan pendekatan yang tepat. Di negara-negara maju di mana permintaan masih lesu dan inflasi terlalu rendah, dukungan moneter dan (di mana laik) fiskal harus diteruskan; di tempat lainnya kebijakan moneter harus menjadi normal secara bertahap, sesuai dengan perkembangan ekonomi, dan kebijakan fiskal harus difokuskan kepada dukungan untuk reformasi yang ditujukan pada perluasan potensi suplai ekonomi. Negara-negara yang membutuhkan konsolidasi fiskal harus melakukannya dengan langkah-langkah yang ramah terhadap pertumbuhan.

Negara dengan ekonomi emerging harus terus membiarkan nilai tukar meredam goncangan, kapan saja hal itu dimungkinkan.

Membuat pertumbuhan handal dan berimbang. Upaya untuk mempercepat perbaikan neraca sektor swasta dan menjamin kesinambungan dari hutang publik adalah fondasi penting demi terselenggaranya pemulihan yang kuat.

Jadi upaya dari negara-negara baik yang surplus maupun yang defisit adalah mengurangi ketidak-seimbangan dalam neraca transaksi berjalan mereka.

Mempertahankan pertumbuhan tinggi dan inklusif dalam jangka panjangnya. Sasaran ini menuntut reformasi struktural yang terurut secara baik dan disesuaikan guna mendorong produktivitas dan investasi, langkah-langkah untuk memperkecil senjang partisipasi gender dalam pasar tenaga kerja, dan dukungan aktif untuk mereka yang dirugikan oleh perubahan dalam teknologi atau perdagangan.

Diantara negara-negara yang sedang berkembang dan berpendapatan rendah, eksportir komoditas pada umumnya membutuhkan penyesuaian besar untuk memperbaiki ketidak-seimbangan makroekonomi, sebuah tantangan yang bisa lebih besar untuk eksportir bahan bakar akibat turunnya harga minyak yang tak berkeputusan. Prioritas kebijakan untuk negara-negara sedang berkembang dan berpendapatan rendah yang memiliki ekonomi beragam bisa berbeda-beda, mengingat keragaman dari kondisi negara itu, tetapi sebuah sasaran umum untuk negara-negara ini adalah meningkatkan ketahanan terhadap goncangan potensial di masa depan lewat penguatan posisi fiskal dan cadangan valuta asing sementara pertumbuhan masih kuat.

Sebuah kerangka kerja multi-lateral yang berfungsi dengan baik untuk hubungan ekonomi internasional merupakan unsur kunci lainnya bagi pertumbuhan yang kuat, berkesinambungan, berimbang, dan inklusif. Mengupayakan kebijakan zero-zum hanya akan merugikan semua negara, dan ini telah dibuktikan oleh sejarah. Karena kebijakan nasional pada akhirnya saling berinteraksi dan menciptakan efek sampingan lintas negara, ekonomi dunia akan berfungsi secara lebih baik untuk semua pihak kalau penyusun kebijakan terlibat dalam dialog secara berkala dan bekerja di dalam batas-batas mekanisme yang disepakati guna mengatasi perbedaan-perbedaan.

Sebuah sistem perdagangan dunia yang berbasis aturan dan terbuka sangat penting untuk kemakmuran global, tetapi harus didukung oleh kebijakan domestik untuk memfasilitasi penyesuaian, tidak hanya untuk perdagangan tetapi juga untuk menghadapi perubahan teknologi secara cepat.

Pada saat bersamaan, masyarakat internasional harus terus menyesuaikan sistem multilateral terhadap ekonomi gobal yang berubah-ubah. 

Dialog aktif dan kerjasama akan membantu memperbaiki dan memodernisir aturan-aturan, sementara juga menanggapi keprihatinan yang beralasan dari sebuah negara. Proses ini akan menjamin manfaat bersama dan adil yang berkesinambungan.

Bersama dengan kebijakan domestik yang kuat, hal ini juga akan mencegah penarikan secara luas dari multilateralisme, baik lewat proteksionisme atau berlomba-lomba mengabaikan pengawasan finansial dan regulasi, yang menyebabkan semua negara menjadi terpuruk. (Iwan / JBN)

Komentar

  1. PENGUJI: Ibu Ria Maulidina
    NEGARA: Indonesia
    KOTA: Semarang
    WHATSAPP SAYA NO: +62821-3272-6590
    HIBAH PINJAMAN: Rp 500.000.000
    BANK BCA
    No. AKUN: 1750825253
    EMAIL: maulidinaria@gmail.com

    PERUSAHAAN PINJAMAN: KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY
    EMAIL: karinarolandloancompany@gmail.com
    WHATSAPP NO: +15857083478
    NAMA FACEBOOK: karina elena roland

    Nama saya MRS RIA MAULIDINA, saya mengalami kekacauan finansial, saya tidak punya pilihan selain mencari agen pinjaman terkemuka secara online yang menyewakan pinjaman kepada yang membutuhkan tetapi yang saya dapatkan hanyalah sekelompok penipu karena saya percaya pemberi pinjaman kedua yang saya komunikasikan dengan karena keputusasaan saya untuk mendapatkan uang secepatnya dan itu membuat saya mengirimkan kepadanya satu-satunya uang yang saya miliki baik di bumi maupun di surga, mereka terus meminta lebih dan ini membuat saya marah karena saya harus menutup email itu karena saya menyadari hal buruk dan saya tidak repot-repot online untuk mendapatkan bantuan lagi, karena saya tidak mempercayainya lagi. Saya menjadi sangat kurus karena kekurangan makanan yang baik dan 2 anak saya yang berusia 5 dan 8 juga tidak tampan selama periode penguncian COVID19 ini tidak ada perawatan yang tepat sebagai akibat dari keuangan, minggu berjemur saya melihat seorang teman keluarga lama dari suami saya dan saya memberi tahu dia semua yang telah saya lalui dan dia mengatakan satu-satunya cara dia dapat membantu adalah mengarahkan saya ke agen peminjaman yang baik yang juga membantunya dan dia juga menjelaskan bagaimana dia secara finansial turun dan bagaimana dia mendapat dorongan dari pinjaman ini agensi KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY (karinarolandloancompany@gmail.com) yang memberinya pinjaman dengan tarif yang terjangkau sebesar 2% dan dia lebih lanjut meyakinkan saya bahwa mereka sah dan bukan scammer dan dia juga memberi tahu saya apa yang perlu dilakukan {PERUSAHAAN PROSEDUR ADMINISTRATIF} dan dia juga memberi saya alamat email bereputasi ini dan saya menghubungi mereka seperti yang diinstruksikan dan dengan rahmat TUHAN YANG MAHA ESA saya juga diberikan dana pinjaman saya sebesar Rp 500.000.000 dalam waktu 2 jam setelah aplikasi saya dijumlahkan tanpa stres atau masalah lems dan inilah mengapa saya datang ke sini untuk memberikan kesaksian saya dan memberi tahu orang-orang bahwa masih ada agen pinjaman online yang nyata dan terkemuka. hubungi mereka melalui (karinarolandloancompany @ gmail. com) atau melalui +15857083478

    BalasHapus

  2. permainan poker dengan pelayanan CS yang ramah dan terbaik hanya di IONQQ :D
    WA: +855 1537 3217

    BalasHapus
  3. Nama Perusahaan::"":":":"ONE BILLION RISING FUND
    Gmail Perusahaan:":":":":"::"onebillionrisingfund@gmail.com                       
    Selamat siang
    Namaku Nyonya Ahmed Neni dan saya berbicara sebagai salah satu orang paling bahagia di dunia saat ini dan saya mengatakan kepada diri sendiri bahwa pemberi pinjaman yang menyelamatkan keluarga saya dari situasi buruk kami, saya akan menceritakan namanya kepada dunia dan saya sangat bahagia dengan katakan bahwa keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp150.000.000.00 untuk memulai hidup saya sejak saya adalah satu ibu dengan 3 anak dan dunia sepertinya sedang bergantung pada saya saat saya mencoba untuk mendapatkan pinjaman Dari bank dan online bank menolak saya pinjaman mereka mengatakan bahwa penghasilan saya rendah dan saya tidak memiliki jaminan untuk pinjaman jadi saya pergi online dan hal-hal menjadi lebih sulit karena mereka merobek uang saya dari saya dengan janji manis untuk membantu saya sampai saya bertemu dengan ALLAH mengirim pinjaman pinjaman yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, ONE BILLION RISING FUND dimana Juruselamat ALLAH dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir ini tidak akan mungkin terjadi karena pengalaman masa lalu saya dan janji palsu tapi untuk mengejutkan saya, saya menerima pinjaman saya sebesar Rp150.000.000.00 dan saya akan menyarankan siapa saja yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi perusahaan tersebut, melalui email di: """""""onebillionrisingfund@gmail.com"""""""karena mereka adalah pemberi pinjaman yang paling pengertian dan baik hati. Jika Anda melihat bagaimana memastikan pinjaman atau bagaimana mendapatkan pinjaman asli, perusahaan dapat membantu Anda. "

    BBM: D8E814FC 


    Sebagai penerima manfaat dari perusahaan saya adalah bukti hidup dari kerja baik perusahaan dan saya meyakinkan Anda bahwa Anda akan mendapatkan formulir pinjaman ONE BILLION RISING FUND. cukup hubungi mereka dan ikuti proses pemberian pinjaman yang mudah

    Anda dapat menghubungi saya Ahmed Neni pada informasi lebih lanjut ((ahmedneni48@gmail.com))

    Allahu akbar

    BalasHapus
  4. Saya Suryanto dari Indonesia di Kota Palu, saya mencurahkan waktu saya di sini karena janji yang saya berikan kepada LADY ESTHER PATRICK yang kebetulan adalah Tuhan yang mengirim pemberi pinjaman online dan saya berdoa kepada TUHAN untuk dapat melihat posisi saya hari ini.

    Beberapa bulan yang lalu saya melihat komentar yang diposting oleh seorang wanita bernama Nurul Yudianto dan bagaimana dia telah scammed meminta pinjaman online, menurut dia sebelum ALLAH mengarahkannya ke tangan Mrs. ESTHER PATRICK. (ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM)

    Saya memutuskan untuk menghubungi NURUL YUDIANTO untuk memastikan apakah itu benar dan untuk membimbing saya tentang cara mendapatkan pinjaman dari LADY ESTHER PATRICK, dia mengatakan kepada saya untuk menghubungi Lady. Saya bersikeras bahwa dia harus memberi tahu saya proses dan kriteria yang dia katakan sangat mudah. dari Mrs. ESTHER, yang perlu saya lakukan adalah menghubunginya, mengisi formulir untuk mengirim pengembalian, mengirim saya scan kartu identitas saya, kemudian mendaftar dengan perusahaan setelah itu saya akan mendapatkan pinjaman saya. . Lalu saya bertanya kepadanya bagaimana Anda mendapatkan pinjaman Anda? Dia menjawab bahwa hanya itu yang dia lakukan, yang sangat mengejutkan.

     Saya menghubungi Mrs ESTHER PATRICK dan saya mengikuti instruksi dengan hati-hati untuk saya, saya memenuhi persyaratan mereka dan pinjaman saya disetujui dengan sukses tetapi sebelum pinjaman dipindahkan ke akun saya, saya diminta membuat janji untuk membagikan kabar baik tentang Mrs. ESTHER PATRICK dan itulah mengapa Anda melihat posting ini hari ini untuk kejutan terbesar saya, saya menerima peringatan Rp350.000.000. jadi saya menyarankan semua orang yang mencari sumber tepercaya untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. ESTHER PATRICK melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) untuk mendapatkan pinjaman yang dijamin, Anda juga dapat menghubungi saya di Email saya: (suryantosuryanto524@gmail.com)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer